Buat kamu ingin mengaktifkan kembali kartu XL yang telah hangus atau lewat masa tenggang, Perhatikan syarat dan ketentuanya di bawah ini
Pastikan kartu prabayarmu tidak lewat 60 hari dari berakhirnya masa tenggang
Kunjungi XL Center terdekat dan tunjukkan SIM card & kartu identitasmu
Reaktivasi kartu hanya bisa dilakukan di XL Center dan dikenakan biaya Rp. 10.000
Apabila kamu tidak bisa ke XL Center, kamu bisa diwakilkan oleh
orang lain. Pastikan membawa surat kuasa bermeterai 6.000 dan eKTP asli
kamu dan perwakilanmu (Pihak Pertama dan Pihak Kedua
XL Center Bangka
Jl. Raya Koba Villa Bangka Asri Blok B No. 1, Bangka - Pangkal Pinang
Post a Comment
Post a Comment